Minggu, 22 Juli 2012

Maklumat Presiden RI


Setelah melihat dan memperhatikan dengan seksama perkembangan politik yang menuju pada kebuntuan politik akibat krisis konstitusional yang telah memperparah krisis ekonomi dan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang disebabkan pertikaian kepemimpinan politik kekuasaan yang tidak memperhatikan kaedah perundangan-undangan, apabila tidak dicegah, maka akan menghancurkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka dengan keyakinan dan tangggung jawab untuk menyelamatkan negara dan bangsa serta kemerdekaan bangsa dan sebagian masyarakat Indonesia, hari ini selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan saya mengambil langkah untuk memaklumkan:

1. Membekukan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI dan Dewan Perwakilan Rakyat RI 2. Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang diperlukan untuk penyelenggaraan Pemilu dalam waktu setahun. 3. Menyelamatkan gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur Orde Baru dengan membekukan Partai Golkar sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.

Untuk itu kami memerintahkan seluruh jajaran TNI dan Polri untuk mengamankan langkah penyelamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menyerukan seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang serta menjalankan kehidupan sosial ekonomi seperti biasa. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa meridloi Negara dan Bangsa Indonesia.

Jakarta, 22 Juli 2001

Presiden RI/Panglima Tertinggi Angkatan Perang 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar